Polres Bitung Perkuat Penegakan Hukum dengan Pemusnahan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 08:40 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Polres Bitung menggelar konference pers, pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong serta kasus pembunuhan, Kasus sajam dan panah wayer. bersama TNI serta Forkopimda Bitung dalam rangka penegakan hukum di Kota Bitung. Rabu (29/04/25).

Dalam sambutannya, Kapolres Bitung menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menekan tindak pidana dan gangguan kamtibmas di kota Bitung.

Lebih lanjut, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang temuan yang tidak memiliki label, sedangkan barang bukti yang memiliki label akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“yang ada labelnya, ini adalah barang bukti yang nantinya akan di jadikan alat bukti di persidangan. Sedangkan yang tidak memiliki label adalah barang temuan yang tak bertuan, ini nanti yang akan kita musnahkan.” Jelas kapolres.

Diketahui Polres Bitung di Tahun 2024 – 2025 pada bulan April ini terkait penegakan hukum dalam hal akar kriminalitas yang terjadi di kota bitung, telah berhasil mengamankan kurang lebih 2.253 Liter Minuman keras (Miras).

Miras tersebut nantinya akan di musnahkan dengan cara di buang kedalam lobang yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan kriminalitas di Kota Bitung.” Tandasnya.

Selain itu, Polres Bitung juga berhasil mengamankan 839 buah knalpot racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang akan dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi untuk mengurangi kebisingan di Kota Bitung.

Kapolres Bitung berharap bahwa upaya penegakan hukum ini dapat mengurangi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polres Bitung telah menangani 24 kasus kepemilikan senjata tajam, dengan 12 anak dibawa umur sebagai pelaku dan 12 orang dewasa.

Selain itu, Polres Bitung juga menangani 29 kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, dengan 4 anak dibawa umur sebagai pelaku dan 20 orang dewasa.

Lebih jauh, Kapolres membeberkan, bahwa Polres Bitung juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Bitung berharap bahwa upaya penegakan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan demikian, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!