Polres Bitung Perkuat Penegakan Hukum dengan Pemusnahan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 08:40 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Polres Bitung menggelar konference pers, pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong serta kasus pembunuhan, Kasus sajam dan panah wayer. bersama TNI serta Forkopimda Bitung dalam rangka penegakan hukum di Kota Bitung. Rabu (29/04/25).

Dalam sambutannya, Kapolres Bitung menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menekan tindak pidana dan gangguan kamtibmas di kota Bitung.

Lebih lanjut, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang temuan yang tidak memiliki label, sedangkan barang bukti yang memiliki label akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“yang ada labelnya, ini adalah barang bukti yang nantinya akan di jadikan alat bukti di persidangan. Sedangkan yang tidak memiliki label adalah barang temuan yang tak bertuan, ini nanti yang akan kita musnahkan.” Jelas kapolres.

Diketahui Polres Bitung di Tahun 2024 – 2025 pada bulan April ini terkait penegakan hukum dalam hal akar kriminalitas yang terjadi di kota bitung, telah berhasil mengamankan kurang lebih 2.253 Liter Minuman keras (Miras).

Miras tersebut nantinya akan di musnahkan dengan cara di buang kedalam lobang yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan kriminalitas di Kota Bitung.” Tandasnya.

Selain itu, Polres Bitung juga berhasil mengamankan 839 buah knalpot racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang akan dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi untuk mengurangi kebisingan di Kota Bitung.

Kapolres Bitung berharap bahwa upaya penegakan hukum ini dapat mengurangi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polres Bitung telah menangani 24 kasus kepemilikan senjata tajam, dengan 12 anak dibawa umur sebagai pelaku dan 12 orang dewasa.

Selain itu, Polres Bitung juga menangani 29 kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, dengan 4 anak dibawa umur sebagai pelaku dan 20 orang dewasa.

Lebih jauh, Kapolres membeberkan, bahwa Polres Bitung juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Bitung berharap bahwa upaya penegakan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan demikian, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru