Bitung, Sulut | Waspada24.com, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di Kota Bitung, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dengan tindakan tegas namun humanis. Pada Jumat, (16/05), dini hari, Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur merespons aduan masyarakat terkait pesta ulang tahun tanpa ijin yang memutar musik keras dan mengonsumsi minuman keras di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Tim yang tiba di lokasi langsung menemukan beberapa pelanggaran, antara lain tidak adanya ijin keramaian dan penggunaan musik dengan suara keras.
Tak hanya itu, tim juga menemukan minuman keras yang dikonsumsi oleh para tamu. Dengan tindakan cepat dan humanis, tim memutuskan untuk menghentikan acara tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, sebagai konsekuensi dari aksinya, HM (25), seorang pelaut yang diketahui sebagai pemilik pesta, dibawa ke Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa keyboard dan minuman keras turut diamankan oleh tim.
Menurut Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, Polres Bitung berkomitmen untuk menertibkan kegiatan keramaian yang melanggar aturan, termasuk pesta yang menyediakan minuman keras dan mengganggu ketertiban masyarakat, dengan penindakan tegas terhadap pelanggarnya.
Dengan tindakan tersebut, Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung.
Tidak hanya itu, Polres Bitung berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Talia)



































