Bitung, Sulut | Waspada24.com, Minggu dini hari, (18/05), Polres Bitung melalui Tim Patroli Wilayah Timur yang dipimpin oleh Padal IPDA Adrian Maringka, SH, berhasil membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kompleks Patung Cakalang.
Diketahui, Aksi tersebut dapat dihentikan berkat respons cepat tim patroli terhadap informasi dari masyarakat tentang kegiatan balap liar yang dilakukan.
Saat tiba di lokasi, tim patroli melihat langsung aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar.
Diketahui, dari hasil pengamana Tim patrol, berhasil mengamankan 4 pengendara beserta 4 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat yang sah, menggunakan knalpot brong, dan pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lebih memprihatinkan lagi, keempat pengendara tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Setelah itu, Keempat pengendara dan kendaraan mereka diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut.
Sementara pengendaranya akan dibina, dan kendaraannya diserahkan ke Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang.
Dengan tindakan tegas dan sigap, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak hanya itu, pembubaran aksi balapan liar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kegiatan serupa di masa depan.
Polres Bitung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Talia)



































