Tanpa Izin Pihak Berwajib, Acara Hiburan di Bitung Berujung Sidang TP Ringan

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Sebuah kasus yang menarik perhatian publik terjadi di Pengadilan Negeri Kota Bitung, di mana seorang lelaki berinisial SWAFP didakwa melakukan tindak pidana ringan (TP Ringan) karena membuat riuh dan mengganggu ketenangan warga sekitar dengan menyelenggarakan acara hiburan tanpa izin pihak berwajib hingga larut malam. Jumat (23/05/25).

Sidang yang berlangsung siang tadi ini menyita perhatian banyak pihak, terutama warga Kota Bitung yang merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa.

Berdasarkan informasi, Tim Patroli Wilayah Barat telah mengamankan pihak penyelenggara beserta alat musik untuk menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Dalam acara tersebut, terdakwa juga menyediakan minuman keras yang membuat warga sekitar semakin terganggu. Hal ini tentu saja tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Menanggapi hal ini, pemerintah Kota Bitung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan acara.

“Ayo, bersama kita patuhi himbauan Pemerintah Kota Bitung. Melanggar, kami tindak,”

tegas pihak kepolisian.

Selain itu, Pemerintah Kota Bitung menekankan pentingnya memiliki izin dari pihak berwajib dan mematuhi semua ketentuan yang tertera dalam surat izin keramaian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aware dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, sehingga Kota Bitung dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Sidang ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan acara. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru