Tersangka Narkotika Berinisial H Diamankan Polres Bitung, Terancam Hukuman Berat

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Seorang lelaki berinisial (H) tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Polres Bitung melalui Satresnarkoba, Jumat (23/05) di wilayah Kel. Manembo-nembo Bawah, Kec. Matuari Kota Bitung. Sabtu (23/05/25).

Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H, M.H, dan KBO IPDA Abdul K Mahalieng, SH, melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Diketahui, tersangka (H) diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban berwarna coklat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dipesan melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Polisi-pun berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka (H), berupa 1 paket narkotika jenis sabu, dan 1 unit handphone merek POCCO berwarna hitam. Tersangka yang berusia 29 tahun ini diketahui telah melakukan pembelian narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersangka (H) dan menjelaskan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan jaringan dan tindak lanjut lainnya untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Polres Bitung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Trivo menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus narkotika dan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Proses hukum lanjutan ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya yang berniat untuk terlibat dalam peredaran narkotikam kususnya yang berada di wilayah Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru