Cekcok Rumah Tangga Berujung Penganiayaan, Pelaku KDRT Diamankan Polsek Maesa

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 15:22 WIB

50646 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com – Polsek Maesa melalui Resmob yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan berhasil menangkap pelaku KDRT berinisial CNL (34), di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Senin, (26/05/25).

Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya ARS di Cafe Boshe, Kota Bitung. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Maesa dalam menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Diketahui, Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu, (25/05), sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku, CNL (34), yang emosi melakukan penganiayaan terhadap istrinya, ARS, dengan menggunakan tangan terkepal dan menampar bagian pipi dan kepala korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Tindakan tersebut Korban-pun mengalami luka serius. Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Maesa yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin, (26/05).

lebih lanjut. Polsek Maesa akan terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus KDRT dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Polsek Maesa tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam rumah tangga dan akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, S.H, membenarkan kejadian penganiayaan dan penangkapan pelaku KDRT berinisial CNL. Menurutnya, motif penganiayaan adalah cekcok rumah tangga.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Jelas Kapolsek Maesa.

Polsek Maesa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kejadian KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus-kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:05 WIB

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:12 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Berita Terbaru