LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:41 WIB

501,025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk kepengurusan LPA Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin malam (14/7/2025), di Pujasera 808 Paranginan, Kecamatan Padang Bolak.

SK bernomor 116/LPA-SU-SK/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tersebut menetapkan susunan pengurus sementara LPA Kabupaten Paluta. Dongan Nauli Siagian ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Tongku Syahrial Hasibuan sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diisi oleh Edi Munawar, Wakil Sekretaris Muda oleh Reski Siregar, dan Apandi Hasyim Harahap sebagai Bendahara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Muniruddin Ritonga menyampaikan pentingnya revitalisasi gerakan perlindungan anak di Kabupaten Paluta. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak-anak saat ini, seperti pengaruh negatif dari teknologi (“tsunami gadget”) serta ancaman narkoba yang semakin meluas.

“Jika tidak ada gerakan yang serius dan terstruktur, anak-anak akan sangat rentan terhadap dampak negatif dari perkembangan zaman, khususnya terkait moral dan akhlak mereka,” tegas Muniruddin.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan LPA Paluta sebelumnya dinilai tidak aktif, sehingga LPA Sumut mengambil langkah untuk melakukan penataan ulang melalui pembentukan pengurus caretaker. Diharapkan kepengurusan baru ini bisa menjalankan program perlindungan anak secara terstruktur, sistematis, dan masif.

> “Kami berharap pengurus baru ini bisa membaur dengan masyarakat dan menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Paluta,” lanjutnya.

Muniruddin juga menegaskan bahwa hanya pengurus yang tercantum dalam SK tersebut yang berwenang mewakili LPA Paluta. Di luar itu, tidak diakui oleh kepengurusan provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua Caretaker LPA Paluta, Tongku Syahrial Hasibuan, mewakili ketua yang berhalangan hadir, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami siap bekerjasama dan menunjukkan manfaat nyata keberadaan LPA di Paluta dalam membentuk generasi yang beriman, cerdas, dan bermoral demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa pengurus caretaker memiliki dua tugas utama yang harus segera diselesaikan hingga masa tugas berakhir pada 18 Agustus 2025, yaitu:

1. Membentuk forum daerah perlindungan anak.

2. Menyusun struktur kepengurusan definitif LPA Kabupaten Paluta. (F_01)

Berita Terkait

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!