LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:41 WIB

501,037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk kepengurusan LPA Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin malam (14/7/2025), di Pujasera 808 Paranginan, Kecamatan Padang Bolak.

SK bernomor 116/LPA-SU-SK/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tersebut menetapkan susunan pengurus sementara LPA Kabupaten Paluta. Dongan Nauli Siagian ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Tongku Syahrial Hasibuan sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diisi oleh Edi Munawar, Wakil Sekretaris Muda oleh Reski Siregar, dan Apandi Hasyim Harahap sebagai Bendahara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Muniruddin Ritonga menyampaikan pentingnya revitalisasi gerakan perlindungan anak di Kabupaten Paluta. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak-anak saat ini, seperti pengaruh negatif dari teknologi (“tsunami gadget”) serta ancaman narkoba yang semakin meluas.

“Jika tidak ada gerakan yang serius dan terstruktur, anak-anak akan sangat rentan terhadap dampak negatif dari perkembangan zaman, khususnya terkait moral dan akhlak mereka,” tegas Muniruddin.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan LPA Paluta sebelumnya dinilai tidak aktif, sehingga LPA Sumut mengambil langkah untuk melakukan penataan ulang melalui pembentukan pengurus caretaker. Diharapkan kepengurusan baru ini bisa menjalankan program perlindungan anak secara terstruktur, sistematis, dan masif.

> “Kami berharap pengurus baru ini bisa membaur dengan masyarakat dan menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Paluta,” lanjutnya.

Muniruddin juga menegaskan bahwa hanya pengurus yang tercantum dalam SK tersebut yang berwenang mewakili LPA Paluta. Di luar itu, tidak diakui oleh kepengurusan provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua Caretaker LPA Paluta, Tongku Syahrial Hasibuan, mewakili ketua yang berhalangan hadir, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami siap bekerjasama dan menunjukkan manfaat nyata keberadaan LPA di Paluta dalam membentuk generasi yang beriman, cerdas, dan bermoral demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa pengurus caretaker memiliki dua tugas utama yang harus segera diselesaikan hingga masa tugas berakhir pada 18 Agustus 2025, yaitu:

1. Membentuk forum daerah perlindungan anak.

2. Menyusun struktur kepengurusan definitif LPA Kabupaten Paluta. (F_01)

Berita Terkait

Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
​Jejak Sejarah Panglima Perang Tontemboan dan Riwayat Fam Mamarimbing
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak
Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru
Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Tak Transparan Rekrut Paruh Waktu, Oknum Kepsek SD N 2 Biak Muli Berinisial JM Disorot Agara

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:51 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:52 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:54 WIB

Petani Menjerit Pupuk Langka di Aceh Tenggara

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:57 WIB

Tiga Unit Rumah di Lalap Sijago Merah Desa Seri Muda Aceh Tenggara

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga,  Kuning I

Berita Terbaru