Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Gagalkan Aksi Pencurian, Dua Pelaku Diamankan

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:17 WIB

50831 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian dan mengamankan dua tersangka pelaku pada Rabu (20/8) dini hari.

Aparat kepolisian melakukan penangkapan di kawasan SMKN 2 Bitung, tepatnya di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, sekitar pukul 03.00 WITA. Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan kehilangan yang diterima sebelumnya. Kamis (21/08/25).

Diketahui, Kedua individu yang diamankan ternyata masih berstatus di bawah umur, berinisial JD (16) dan MJ (18). Mereka diduga kuat sebagai otak behind pencurian sebuah alat proyektor merek EPSON model eb-e500 yang terjadi di SMP Negeri 19 Bitung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi kejadian perkara (TKP) pertama tersebut berada tidak jauh dari tempat mereka diamankan.

Sementara itu, Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., STrk., SIK., MH, modus kejahatan mereka adalah dengan memanfaatkan jendela yang terbuka di SMP Negeri 19 Bitung pada Selasa (19/8).

Keduanya menyusup masuk dan berhasil mengambil proyektor dari sebuah ruangan di lantai dua gedung sekolah.

Usai beraksi, pelaku ternyata berencana melanjutkan target ke SMK Negeri 2 Bitung. Namun, niat jahat mereka berhasil dipatahkan oleh kehadiran Tim Tarsius Presisi yang telah melakukan penyelidikan. Aksi kedua mereka pun gagal total sebelum sempat dimulai.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Selain satu unit proyektor EPSON yang dicuri, juga diamankan dua buah obeng, empat kunci lemari, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih bernopol DB 2146 FF.

Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan mereka.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Polisi memperkirakan total kerugian material akibat insiden ini mencapai Rp 5.000.000.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas. (74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:12 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:58 WIB

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Kapolda Riau dan Plt Gubernur Ambil Race Pack, 15 Ribu Peserta Siap Ramaikan Bhayangkara Run 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:53 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:05 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:31 WIB

Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru

REGIONAL

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:12 WIB