Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Gagalkan Aksi Pencurian, Dua Pelaku Diamankan

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:17 WIB

50803 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian dan mengamankan dua tersangka pelaku pada Rabu (20/8) dini hari.

Aparat kepolisian melakukan penangkapan di kawasan SMKN 2 Bitung, tepatnya di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, sekitar pukul 03.00 WITA. Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan kehilangan yang diterima sebelumnya. Kamis (21/08/25).

Diketahui, Kedua individu yang diamankan ternyata masih berstatus di bawah umur, berinisial JD (16) dan MJ (18). Mereka diduga kuat sebagai otak behind pencurian sebuah alat proyektor merek EPSON model eb-e500 yang terjadi di SMP Negeri 19 Bitung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi kejadian perkara (TKP) pertama tersebut berada tidak jauh dari tempat mereka diamankan.

Sementara itu, Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., STrk., SIK., MH, modus kejahatan mereka adalah dengan memanfaatkan jendela yang terbuka di SMP Negeri 19 Bitung pada Selasa (19/8).

Keduanya menyusup masuk dan berhasil mengambil proyektor dari sebuah ruangan di lantai dua gedung sekolah.

Usai beraksi, pelaku ternyata berencana melanjutkan target ke SMK Negeri 2 Bitung. Namun, niat jahat mereka berhasil dipatahkan oleh kehadiran Tim Tarsius Presisi yang telah melakukan penyelidikan. Aksi kedua mereka pun gagal total sebelum sempat dimulai.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Selain satu unit proyektor EPSON yang dicuri, juga diamankan dua buah obeng, empat kunci lemari, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih bernopol DB 2146 FF.

Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan mereka.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Polisi memperkirakan total kerugian material akibat insiden ini mencapai Rp 5.000.000.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas. (74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WIB

​Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Komplotan Preman yang Aniaya Pelajar di Kecamatan Maesa

Jumat, 17 April 2026 - 13:21 WIB

​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:16 WIB

​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WIB

​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara

Kamis, 9 April 2026 - 07:16 WIB

​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 02:12 WIB

​Dampingi Wapres Gibran ke Tateli dan Rumengkor, Gubernur YSK Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca-Gempa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!