Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Suasana di Mapolsek Aertembaga pada Senin (13/10) malam, menjadi saksi bisu upaya penyelesaian masalah yang melibatkan dua warga. Rabu (15/10/25).

Diketahui, tepat pukul 20.30 WITA, Aiptu Haryanto Bunadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa, sukses memfasilitasi proses mediasi atau Problem Solving antara Stiv Manori dan Celsie Maria Saha yang sebelumnya terlibat perselisihan fisik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini dilakukan guna mencegah masalah berkembang ke ranah hukum yang lebih jauh.

Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penamparan.

Pasalnya, Stiv Manori telah menampar pipi Celsie Maria Saha. Kejadian ini mencerminkan betapa mudahnya emosi dapat menguasai diri seseorang saat terjadi miskomunikasi, yang kemudian menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Sementara itu, dalam proses mediasi, Stiv Manori menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Celsie Maria Saha.

Pengakuan dan permintaan maaf ini menjadi kunci penting dalam mencapai rekonsiliasi antara kedua belah pihak yang bertikai.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian tersebut, Stiv Manori berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika melanggar perjanjian tersebut.

Tak hanya itu, Celsie Maria Saha, yang menjadi korban, menunjukkan sikap sportif dan dewasa. Ia menerima permintaan maaf Stiv Manori dan menyatakan memaafkan perbuatannya.

Dengan adanya persetujuan Celsie terhadap surat perjanjian damai, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Aiptu Haryanto Bunadi. (74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:12 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:58 WIB

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Kapolda Riau dan Plt Gubernur Ambil Race Pack, 15 Ribu Peserta Siap Ramaikan Bhayangkara Run 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:53 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:05 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:31 WIB

Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru

REGIONAL

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:12 WIB