Remaja di Bitung Diamankan Polisi karena Simpan Panah Wayer dalam Tas

REDAKSI WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:19 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RDT (15 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Madidir Unet. Remaja tersebut ditangkap karena menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tasnya pada Selasa, 28 Januari 2025.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di kompleks perumahan Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Tim Tarsius Presisi yang sedang melaksanakan patroli rutin Cipta Kondisi mendapati dua remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Tim kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas milik RDT. Setelah diinterogasi, RDT mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya yang ia simpan untuk berjaga-jaga.

RDT beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti

1 (satu) buah pelontar

1 (satu) buah anak panah

Pasal yang Dilanggar

Pasal 2 Ayat 1 KUHP Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

( Sofyan  )

Berita Terkait

Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu
Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru