Pelabuhan Bitung Membara, Nelayan Pateten Terjepit Dugaan Pungli dan Kebijakan “Mencekik”

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:54 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut|Waspada24.com

Wajah pelayanan publik di bawah naungan PT Pelindo (Persero) di Pelabuhan Bitung kini tengah menjadi sorotan tajam, Kamis (18/12/25).

Ratusan nelayan tradisional di kawasan Pateten mengeluhkan kebijakan operasional yang dinilai tidak manusiawi dan sarat akan praktik pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akses pelabuhan yang selama puluhan tahun menjadi urat nadi ekonomi warga, kini seolah berubah menjadi “tembok tinggi” yang hanya bisa ditembus dengan rupiah tanpa dasar hukum yang jelas.

​Kode “86” di Balik Palang Pintu

​Praktik di lapangan mengungkap tabir kelam pengelolaan area pelabuhan. Sejumlah nelayan memberikan kesaksian mengenai adanya negosiasi di tempat yang dilakukan oleh oknum petugas. Istilah “86” yang jamak dikenal sebagai kode penyelesaian ilegal kerap terdengar saat nelayan hendak melintas.

​YS, salah satu nelayan lokal, membeberkan pengalaman pahitnya saat dipaksa merogoh kocek hingga Rp85.000 hanya untuk membawa barang masuk ke dermaga.

​”Tarifnya disamakan dengan kendaraan pick-up, padahal kami nelayan kecil. Yang paling mencurigakan, tidak ada karcis resmi, tidak ada papan informasi tarif, dan semua dilakukan tunai tanpa bukti pembayaran,”

Keluh YS.

​Selain persoalan tarif, pelarangan kendaraan roda dua (R2) masuk ke area dermaga menambah beban kerja nelayan.

Kebijakan ini dinilai tidak rasional karena motor merupakan alat angkut utama bagi nelayan untuk membawa alat tangkap dan perbekalan melaut.

​Sorotan Tajam GNPK-RI: Potensi Pidana

​Menanggapi carut-marut ini, Adrianto dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK–RI) angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa operasional di Pelabuhan Bitung diduga kuat telah melabrak prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diamanatkan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

​”Jika pungutan dilakukan tanpa SK tarif resmi, tanpa sistem non-tunai, dan melibatkan negosiasi di lapangan, itu adalah tindak pidana pungli. Kami mendesak Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif segera,”

Tegas Adrianto.

​Ia mengingatkan bahwa praktik ini dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan serta UU Tipikor atas penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat kecil.

​Empat Tuntutan Nelayan

​Merespons situasi yang kian memanas, komunitas nelayan Pateten melayangkan empat tuntutan utama bagi pemangku kebijakan:

​1. Intervensi Wali Kota Bitung untuk melindungi hak-hak warga lokal.

2. Transparansi Manajemen Pelindo dalam membuka dasar hukum penetapan tarif.

3. Pengusutan oleh APH terhadap oknum yang bermain di balik palang pintu pelabuhan.

​4. Evaluasi Total dari Kementerian BUMN terhadap manajemen pelaksana di Bitung.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah nyata dari negara.

Ketegangan di Pateten menjadi pengingat bahwa pelabuhan sebagai fasilitas publik strategis tidak seharusnya menjadi ladang pemerasan bagi rakyat yang menggantungkan hidup pada laut. (74M)

Berita Terkait

Jejak Kelam dan Pilihan Memutihkan Diri: Kisah Perjalanan Hidup Richaed Mamuntu 
Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan
Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB