Tindakan Tegas Kapolres Bitung: Kegiatan Keramaian yang Melanggar Aturan Dibubarkan

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:22 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, turun langsung ke lokasi keramaian yang dilaporkan warga karena berlangsung hingga larut malam serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Sabtu (19/04/25).

Diketahui kegiatan yang mengundang masa tersebut tepatnya di Kel. Pateten satu Lingk. V RT. 17 Kec. Aertembaga Kota Bitung, yang melibatkan sekelompok warga berkumpul sambil mengkonsumsi Minum Keras (Miras) dengan suara musik yang keras.

Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati kegiatan tersebut ternyata tidak sesuai aturan yang berlaku. Batas waktu kegiatan keramaian di lingkungan warga hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WITA. Tanpa menunda, Kapolres bersama personel langsung membubarkan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolres juga memberikan teguran tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di malam hari.

Dengan tindakan ini, Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kapolres Bitung berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga lingkungan dapat tetap aman dan nyaman.

Tidak hanya itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan lingkungan dapat tetap aman dan kondusif. (Talia)

Berita Terkait

Sertijab Polres Bitung, AKBP Albert Zai Harapkan Kinerja yang Lebih Baik
Operasi Berantas Preman Polres Bitung Berikan Edukasi kepada Juru Parkir Liar
Tindakan Tegas Polres Bitung, Aksi Balapan Liar di Kompleks Patung Cakalang Berhasil Dibubarkan
Bitung Siap Jadi Kota Sehat, Kapolres dan Pejabat Ikuti Car Free Day dan Jalan Sehat
Samurai Mengancam, Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT
Pesta Tanpa Ijin Berakhir, Polres Bitung Amankan Pemilik dan Barang Bukti
Sajam Jenis Samurai Diamankan Polres Bitung dalam Operasi Premanisme
Polres Bitung Tunjukkan Kepedulian, Tim Patroli Bantu Ibu dan Anak ke Rumah Saki

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru