Bitung, Sulut | Waspada24.com, Seorang pria dengan inisial AD (20) berhasil di amankan Tim Resmob Polres Bitung atas dugaan tindak kejahatan seksual (pencabulan) terhadap anak dibawa umur perempuan berusia 16 Tahun. Selasa (22/04/25).
Diketahui, Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, (21/04), sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Atas, Kecamatan Aertembaga.
Pasalnya, ibu korban, FYT (38), melaporkan kalau anaknya tidak pulang sejak Minggu pagi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.,S.I.K., M.H, menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi semua pihak tentang betapa rentannya anak-anak terhadap kejahatan seksual.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian orang tua korban dalam melapor. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak makin meningkat. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Senada, Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Asti A.P.,S.Tr.K S.I.K .M.H, turut mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, keluarga, sekolah, hingga lingkungan dalam menjaga dan mendidik anak-anak.
“Kekerasan seksual bukan hanya melukai fisik, tapi juga meninggalkan luka batin mendalam. Kita semua punya peran untuk mendengarkan anak-anak, mendidik mereka mengenal batasan, dan memberikan rasa aman,” ujarnya.
Selain itu, Korban akan mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta diarahkan untuk mengikuti program trauma healing bersama psikolog profesional.
Di sisi lain, Polres Bitung juga menyerukan agar orang tua dan masyarakat terus memperkuat komunikasi dengan anak, mengenalkan nilai-nilai perlindungan diri, dan tidak ragu untuk segera melapor jika ada tanda-tanda kekerasan atau pelecehan.
Dengan demikian, Polres Bitung terus berkomitmen hadir untuk menjaga dan melindungi generasi muda dari segala bentuk kejahatan.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mari kita jaga bersama. Jika ada yang mencurigakan, laporkan. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” tutup pernyataan dari Kasi Humas Polres Bitung, Abdul Natip Anggai. (Talia)