Dana Desa Dibakar untuk Bimtek, IMM: Ini Perampokan Berkedok Pelatihan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:41 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Medan – Puluhan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada selasa (19/8/2025).

 

Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia bimtek dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialihkan untuk membiayai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di sejumlah hotel berbintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

IMM menilai kegiatan tersebut tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan justru merugikan negara hingga miliaran rupiah.

 

Berdasarkan dokumen yang dihimpun IMM, dua lembaga penyelenggara, Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (Lempamap) dan Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) memungut biaya Rp6,5 juta per peserta dari dana desa. Jika ditotal, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,41 miliar.

 

“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan dan pembangunan masyarakat, justru dihabiskan untuk Bimtek yang tidak relevan dan tidak berdampak langsung,” tegas Azzu Mardi, Koordinator Aksi IMM.

 

IMM menduga praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

 

• UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat.

 

• Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan dana desa diprioritaskan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 

 

• UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pidana penjara minimal 4 tahun bagi pihak yang menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan keuangan negara.

 

IMM juga menyoroti dugaan keterlibatan Plt Kadis PMD Deli Serdang dan sejumlah kepala desa yang dinilai sengaja membiarkan, bahkan mewajibkan perangkatnya ikut Bimtek.

 

Aksi IMM turut didukung tokoh pemuda Deli Serdang. Ahmad Ramadhan, salah satu peserta aksi, menyebut kegiatan Bimtek hanyalah kedok untuk menguras kas desa.

 

“Dana desa itu darah rakyat. Seharusnya dipakai untuk jalan, pertanian, dan ketahanan pangan. Tapi kenyataannya justru diperas lewat Bimtek yang tak berguna. Ini jelas perampokan, bukan pemberdayaan,” tegas Ahmad Ramadhan.

 

Ia menegaskan pemuda Deli Serdang akan terus mengawal kasus ini. “Jika penegak hukum memilih tutup mata, kami akan turun dengan massa yang lebih besar serta akan membawa kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Agung dan KPK RI. Membiarkan korupsi sama saja dengan mengkhianati rakyat,” tambahnya.

 

Terpisah, Ahmad juga menyampaikan kepada TambunPos bahwa pihaknya menyebut sudah berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan agung untuk melaporkan kasus dugaan korupsi ini.

 

Dalam pernyataan sikapnya, IMM mendesak Kejati Sumut untuk segera:

 

1. Memeriksa dan menahan oknum kepala desa yang diduga terlibat.

 

2. Memeriksa Plt Kadis PMD Deli Serdang.

 

3. Memeriksa pimpinan Lempamap dan YLKSN.

 

4. Mendesak Bupati Deli Serdang mengevaluasi pejabat terkait.

 

5. Memberi klarifikasi terbuka kepada publik soal pelaksanaan Bimtek.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan IMM. Namun, menurut informasi yang dihimpun, laporan mahasiswa akan segera dikaji oleh bidang intelijen dan pidana khusus untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

 

IMM menegaskan aksi ini hanyalah awal. Mereka berkomitmen mengawal kasus dugaan penyalahgunaan ADD hingga aparat benar-benar bertindak tegas.

 

“Skandal ini harus dibongkar sampai ke akar. Desa tidak boleh lagi dijadikan sapi perah untuk kepentingan segelintir elit,” tutup Azzu Mardi.

Berita Terkait

Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:59 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Berita Terbaru