Bitung | Waspada24.com — Kamis pagi, 26 Februari 2026, gerbang Markas Kepolisian Resor Bitung tidak hanya menyambut laporan warga.
Tepat pukul 08.30 Wita, iring-iringan kendaraan dinas dari Manado memecah rutinitas.
Itwasda Polda Sulawesi Utara datang bukan untuk kunjungan seremonial, melainkan membawa mandat inspeksi: Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., tampak sudah bersiap di pelataran. Didampingi Wakapolres Kompol Daniel Korompis, S.H., dan barisan Pejabat Utama, penyambutan itu terasa formal namun cair.
Bagi Albert, kedatangan Tim II Itwasda adalah ritual tahunan yang krusial untuk mengukur denyut nadi organisasi yang dipimpinnya.
Audit kali ini membedah dua jantung institusi: perencanaan dan pengorganisasian.
Di bawah komando Kombes Pol Arian Primadanu Colibrito selaku Pengawas Tim II, rombongan ini membawa “pisau bedah” Pertemuan di ruang utama dibuka dengan atmosfer yang serius.
Albert Zai, dalam sambutannya, memilih diksi yang lugas. Ia menyebut audit bukan sebagai momok pemeriksaan, melainkan instrumen pembenahan internal.
Baginya, profesionalisme Polri di lapangan harus berakar dari tertibnya administrasi di balik meja.
”Kami menyambut tim sebagai mitra evaluasi. Ini adalah momentum untuk mengoreksi dan memastikan setiap langkah kami berada di rel aturan,”
ujar Albert. Ia menekankan bahwa muara dari audit ini adalah satu: peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih presisi bagi warga Bitung.
Sikap terbuka juga ditekankan kepada seluruh Kapolsek jajaran.
Albert menginstruksikan anak buahnya untuk kooperatif dan transparan. Di era keterbukaan informasi, ia sadar betul bahwa ketidaktertiban administratif bisa menjadi celah yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi baju cokelat tersebut.
Kombes Pol Arian Primadanu menyambut gayung tersebut dengan arahan yang tak kalah tajam.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal adalah detektor untuk memastikan program kerja tidak sekadar berjalan, tapi juga tepat sasaran dan akuntabel.
Efisiensi, menurut Arian, adalah harga mati dalam penggunaan uang negara.
”Audit ini bukan ajang mencari kesalahan demi kesalahan. Kami hadir untuk membina, memastikan mekanisme pertanggungjawaban telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
tegas Arian di hadapan peserta audit. Ia memposisikan timnya sebagai konsultan yang membantu Polres Bitung menghindari deviasi anggaran.
Ketua Tim, Kompol Nyoman Sri Oktarini, segera memimpin teknis pendalaman.
Fokus pemeriksaan kali ini cukup spesifik:
dokumen Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabku) untuk periode September 2025 hingga Januari 2026.
Rentang waktu lima bulan ini menjadi sampel krusial untuk menilai konsistensi manajerial.
Suasana audit berlangsung secara maraton hingga pukul 16.00 Wita. Di meja-meja pemeriksaan, para perwira seperti AKP Shyntian Kambey dan AKP Yellen D. Kumaat tampak tekun membedah berkas logistik dan aliran dana operasional.
Dialog terjadi secara dinamis, di mana setiap satuan fungsi diberi ruang menjelaskan tantangan di lapangan.
Tak hanya soal angka, urusan “isi kepala” dan distribusi personel pun disisir oleh IPDA Wahyuni A. Bawon.
Sinkronisasi antara beban kerja di tingkat Polsek dengan ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu materi yang diperdebatkan secara konstruktif dalam sesi audit tersebut.
Hingga matahari condong ke barat, proses audit berakhir dengan catatan-catatan penting bagi masa depan Polres Bitung.
Langkah transparan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi organisasi yang bersih.
Sebab, di mata publik, kehebatan polisi tidak hanya diukur dari penangkapan penjahat, tapi juga dari bersihnya dapur internal mereka sendiri. (74M)



































