Tragedi di Jalan Pateten Dua: Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 21:19 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Waspada24.comInsiden maut kembali mewarnai jalanan Kota Bitung. Sebuah kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di kawasan Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, tepatnya di sekitar kediaman keluarga Kumaji-Ali pada Senin (30/03/26) siang.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA tersebut bermula saat sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DB 2285 FH melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan. Motor tersebut dikendarai oleh seorang perempuan yang membonceng Anggi Yulfrianti (24).


 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​Kondisi jalan yang berpasir diduga menjadi pemicu utama hilangnya kendali kendaraan roda dua tersebut.

Saat melintasi titik kejadian, pengendara motor dikabarkan melakukan pengereman mendadak yang justru membuat laju kendaraan menjadi tidak stabil dan oleng di atas aspal yang licin.

​Akibat hilangnya keseimbangan tersebut, Anggi Yulfrianti yang berada di posisi penumpang terhempas dan jatuh ke badan jalan.


Situasi menjadi fatal lantaran pada saat yang bersamaan, sebuah truk Hino Light Truck bernopol DB 8557 CJ muncul dari arah berlawanan.


MD (56), pengemudi truk tersebut, dilaporkan tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindar.

Benturan tak terelakkan pun terjadi, mengakibatkan Anggi mengalami luka yang sangat serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

​Merespons laporan warga, aparat kepolisian dari Pamapta Polres Bitung bersama Unit Laka Lantas dan personel Polsek Aertembaga segera dikerahkan ke lokasi.

Petugas langsung melakukan pengamanan area serta mengevakuasi korban untuk penanganan lebih lanjut.


​Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, petugas menemukan fakta bahwa pengendara maupun korban tidak mengenakan helm saat berkendara.


Selain itu, diketahui pula bahwa pengendara motor tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebagai syarat sah berkendara.

​Di sisi lain, pengemudi truk Hino dipastikan mengantongi dokumen lengkap berupa SIM B II Umum.


Dari pemeriksaan fisik kendaraan, armada pengangkut tersebut juga dinyatakan dalam kondisi layak jalan saat insiden tragis itu berlangsung.


Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural dalam menangani kasus ini.

Olah TKP dilakukan secara menyeluruh guna menyusun kronologi yang akurat.

​”Personel kami sudah bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini, penyebab pasti dari kecelakaan tersebut tengah didalami oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,”

tegas AKP Dwi Dea.

​Selain satu korban jiwa, polisi melaporkan adanya satu korban luka ringan dalam insiden tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap material di jalanan, seperti pasir, yang kerap menjadi jebakan bagi pengendara.

​Kasat Lantas menutup keterangannya dengan peringatan keras bagi para pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas.

Penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan bukan sekadar aturan formalitas, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir risiko fatalitas di jalan raya. (74M)

Berita Terkait

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang
​Redam Konflik Agraria, Polsek Maesa Kedepankan Restorative Justice dalam Sengketa Lahan di Wangurer Barat
​Evaluasi Kinerja Pemda Harus Adil, Apkasi: Jangan Terjebak Standardisasi Angka
​Kawal Kesejahteraan Warga, Dandim 1310/Bitung Pastikan Jembatan Airmadidi Tuntas Tepat Waktu
Eksistensi 526 Tahun Wanua Kema Satu: Merajut Keberagaman dan Sinergitas TNI-Rakyat di Minahasa Utara
KRI Selar-879 Gelar ‘Refreshment Exercise’ Guna Dongkrak Profesionalisme Prajurit Satrol Kodaeral VIII
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar
​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

​Redam Konflik Agraria, Polsek Maesa Kedepankan Restorative Justice dalam Sengketa Lahan di Wangurer Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 07:54 WIB

​Kawal Kesejahteraan Warga, Dandim 1310/Bitung Pastikan Jembatan Airmadidi Tuntas Tepat Waktu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:37 WIB

Eksistensi 526 Tahun Wanua Kema Satu: Merajut Keberagaman dan Sinergitas TNI-Rakyat di Minahasa Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:18 WIB

KRI Selar-879 Gelar ‘Refreshment Exercise’ Guna Dongkrak Profesionalisme Prajurit Satrol Kodaeral VIII

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:46 WIB

​Dituding Muat Berita Sepihak Tanpa Klarifikasi, Tiga Media Siber Disomasi Dansatrol

Berita Terbaru

SULUT

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48 WIB