​Kapal Pengangkut Sianida Terdampar di Gorontalo Utara, Polda Buru Pemilik Barang Berinisial LP

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 14:18 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo | Waspada24.com – Upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya lintas negara berhasil digagalkan jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo.


Sebanyak 39 karung berisi sianida dengan berat total mencapai 1,9 ton yang diduga kuat berasal dari Filipina diamankan petugas setelah masuk secara ilegal melalui perairan laut Sulawesi.


​Keberhasilan pengungkapan ini dipaparkan langsung oleh Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo, Kamis (23/04/), pihak kepolisian turut menunjukkan sampel butiran putih mematikan tersebut sebagai barang bukti utama, seperti dilansir dari AntaraNews.com

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula pada Senin (13/04), saat warga Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, melaporkan adanya sebuah kapal misterius.

Kapal jenis fiber panboat dengan lambung bertuliskan SAR.01.1824 tersebut ditemukan dalam posisi terdampar dan kandas di pesisir pantai akibat mengalami kerusakan mesin.

​Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan fisik terhadap muatan kapal yang ditinggalkan awaknya tersebut.

Di dalam palka, polisi menemukan puluhan karung yang secara kasat mata menggunakan kemasan pupuk organik, namun memiliki berat dan tekstur yang mencurigakan bagi ukuran bahan penyubur tanaman.

​”Para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamarkan identitas barang dengan memasukkan sianida ke dalam karung berlabel pupuk organik. Ini merupakan upaya nyata untuk mengelabui petugas di lapangan,”

ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah di hadapan awak media.


Guna memastikan kandungan zat tersebut, penyidik bergerak cepat mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara pada Rabu (15/04).


Hasil uji laboratorium secara resmi menyatakan bahwa butiran kristal putih tersebut positif mengandung senyawa kimia Sianida (CN) yang sangat beracun.

​Selain ribuan kilogram bahan kimia, polisi juga menyita kapal pengangkut sebagai barang bukti tindak pidana.

Berdasarkan penghitungan manual, ke-39 karung tersebut masing-masing memiliki bobot 50 kilogram, yang jika dikalkulasikan menyentuh angka 1,9 ton sebuah jumlah yang sangat masif dan membahayakan lingkungan.


Hasil pengembangan penyelidikan kini telah mengarah pada satu nama aktor intelektual di balik barang haram tersebut.


Polisi secara resmi mengidentifikasi seorang pria berinisial LP alias Ko Lexi sebagai pemilik muatan ilegal yang dikirim secara gelap dari luar negeri tersebut.

​Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, LP diketahui sempat mendatangi lokasi kapal terdampar sesaat sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.


Ia diduga telah memindahkan sebagian kecil muatan dari kapal menggunakan mobil bak terbuka untuk disembunyikan di lokasi lain yang hingga kini masih dalam penelusuran.


​Saat ini, Polda Gorontalo telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, serta berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Imigrasi.

Tim ini fokus mengejar LP beserta juru mudi dan tiga awak kapal yang melarikan diri sesaat setelah kapal tersebut mengalami gangguan teknis di tengah laut.

​Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, termasuk UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.

Polisi juga menyertakan pelanggaran terhadap UU Pelayaran, UU Perdagangan, serta UU Perlindungan Konsumen terkait manipulasi label kemasan dan pengangkutan barang berbahaya tanpa izin resmi. (∗-74M)

Berita Terkait

​Gubernur Sherly Tjoanda Tinjau Patani Barat: Memulihkan Luka dan Merajut Kembali Fagogoru
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Presiden Prabowo Instruksikan Tanggap Darurat Cepat untuk Sulut dan Maluku Utara
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Kades Purwasaba Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum LSM Pasca-Insiden Pengeroyokan
Instruksi Siaga 1 TNI Tuai Dukungan, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Negara
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Menhan Tinjau Langsung Bazar Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 08:50 WIB

​Gubernur Sherly Tjoanda Tinjau Patani Barat: Memulihkan Luka dan Merajut Kembali Fagogoru

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Kamis, 2 April 2026 - 23:15 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Tanggap Darurat Cepat untuk Sulut dan Maluku Utara

Rabu, 1 April 2026 - 12:51 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:52 WIB

Kades Purwasaba Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum LSM Pasca-Insiden Pengeroyokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:16 WIB

Instruksi Siaga 1 TNI Tuai Dukungan, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Negara

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:02 WIB

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Menhan Tinjau Langsung Bazar Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru

REGIONAL

Bahu Jalan hingga Lokasi Kenduri Dibersihkan Satgas TMMD

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:00 WIB

REGIONAL

Dari Gubuk Reot ke Rumah Layak, Kisah Menyentuh di Gunung Cut

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB

REGIONAL

Satgas TMMD Abdya Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:30 WIB

error: Content is protected !!