Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat, 15 Juli 2026 – Sorotan serempak belasan media nasional dan daerah membuka lembaran baru dugaan penyimpangan besar di pengelolaan Dana Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023, 2024 Mulai dari surat resmi Inspektorat hingga pembuktian warga, muncul tanda tanya besar: mengapa kejanggalan nyata ini justru sengaja ditutup‑tutupi oleh pihak yang seharusnya menjaga uang rakyat?

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita yang dimuat bareng oleh Baradetik, Detik Timur, Detik DKI, Jakarta Update, Sorot Kasus, Satu News, dan lainnya menyebutkan: sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diduga raib senilai Rp68 juta, pengadaan alat penetas telur fiktif merugikan Rp44,4 juta, pembangunan terbengkalai, beasiswa hanya diterima 7 dari sasaran 20 siswa, hingga dugaan masalah anggaran ambulan. Inspektorat sendiri lewat surat nomor 700‑721/INSP/2025 pun mengakui secara tertulis sudah terjadi penyimpangan APBDes, namun langkah selanjutnya tak kunjung tegas.

 

Fakta makin mencurigakan saat warga menelusuri ke pihak berwenang: Camat Gumit justru menyuruh membuat surat permohonan sekadar untuk meminta salinan laporan pertanggungjawaban dan rincian belanja desa. Padahal Camat selaku pengawas langsung mestinya punya akses penuh dan wajib memeriksa kebenaran laporan desa setiap saat. Begitu pula Dinas PMD lewat Kabid Pemdes malah melempar tanggung jawab: “Laporan itu ada di desa, bukan di kami.” Sedangkan Kejaksaan Negeri Langkat dan Inspektorat mengaku hanya mengerjakan apa yang diminta, tanpa mau menindaklanjuti kejanggalan menyeluruh.

 

Jelas terlihat: dugaan markup dan rekayasa dokumen oleh Kepala Desa Budi Tarigan diperkuat bukti resmi, namun sengaja dikubur. Inspektorat lalai cek langsung, Camat Gumit mempersulit akses warga, DPMD menghindar dari tugas pengawasan, Kejari tak berani usut tuntas—seolah bersatu menjaga pelaku kerugian negara.

 

Warga menuntut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun tangan. Jangan biarkan saling lempar tanggung jawab melindungi koruptor desa di Langkat!

(TIM)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Satria Aritonang 3 Tahun Tak Selesai: Penyidik Polres Langkat Diduga “Main Mata”, Oknum BKO TNI Belum Diperiksa  
Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?
REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  
OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR

Sabtu, 12 September 2026 - 23:51 WIB

Penunjukan Plt Inspektur Aceh Dinilai Sarat Pertanyaan, Konflik Kepentingan Mengemuka

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pengadaan 71 Paket Buku dan Kitab Dana Otsus Aceh Dipertanyakan, Selisih Harga Capai Dua Kali Lipat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:51 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:29 WIB

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan

Berita Terbaru