Polres Bitung Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Obat Trihexyphenidyl

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:27 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com – Pengedar Obat Kuning Trihexypenidyl yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Bitung, Kembali berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, kali ini pemuda dengan inisial JS (24) yang berdomisili di Kel. Bitung Timur,Ling. V Kec. Maesa, di jerat Tim Opsnal Sat Res Narkoba. Rabu (04/06/25).

Pasalnya, Pada hari Senin, (2/06), sekitar pukul 11.30 WITA, Satresnarkoba Polres Bitung menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran dan penjualan obat keras jenis Trihexyphenidyl (Boti) di wilayah Kecamatan Maesa dan sekitarnya.

Informasi yang menyebutkan dimana seorang laki-laki dengan inisial JS (24) diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., bersama KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan tim segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi (Pulbaket) di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Tujuan dari penyelidikan, mencari tahu keberadaan JS (24) serta melakukan verifikasi informasi yang diterima dari masyarakat.

Dengan langkah cepat dan terstruktur, sekitar pukul 12.00 WITA, tim Satresnarkoba melihat pelaku JS (24) sedang memarkir motornya di samping SPBU Kadoodan, Kelurahan Bitung Barat Dua.

Tanpa menunggu lama, tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari Tindakan penggeledahan tersebut, Tim berhasil menemukan 2 bungkus bekas rokok Marlboro warna hitam yang berisi obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning dengan jumlah yang cukup besar, yaitu 193 butir dalam satu bungkus dan 300 butir dalam bungkus lainnya, sehingga total keseluruhan mencapai 493 butir.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku menjelaskan bahwa obat keras jenis Trihexyphenidyl dipesan dari seorang laki-laki berinisial A.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim Satresnarkoba berencana untuk melakukan pengembangan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Diketahui, Pelaku berhasil diamankan di Jalan Samrat, Kelurahan Bitung Barat Dua, Lingkungan III, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, tepatnya di samping SPBU Kadoodan.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 493 butir obat Trihexyphenidyl warna kuning yang dikemas dalam bungkus rokok Marlboro hitam dan satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus obat keras yang dilakukan oleh timnya.

“kasus tersebut masih akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”

Jelas Datukramat.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 435 subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan akan menghadapi proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

Porlers Bitung, tidak akan mentolerir terhadap Tindakan peredaran narkoba di wilayah Kota Bitung.

Tindakan tersebut diharapkan dapat membawa hasil signifikan dalam memberantas peredaran jaringan narkoba di Kota Bitung dan sekitarnya. (Talia)

Berita Terkait

Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU
Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terbaru

REGIONAL

The three most popular casino games explained by Betano

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:26 WIB