Polres Bitung Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Obat Trihexyphenidyl

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:27 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com Pengedar Obat Kuning Trihexypenidyl yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Bitung, Kembali berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, kali ini pemuda dengan inisial JS (24) yang berdomisili di Kel. Bitung Timur,Ling. V Kec. Maesa, di jerat Tim Opsnal Sat Res Narkoba. Rabu (04/06/25).

Pasalnya, Pada hari Senin, (2/06), sekitar pukul 11.30 WITA, Satresnarkoba Polres Bitung menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran dan penjualan obat keras jenis Trihexyphenidyl (Boti) di wilayah Kecamatan Maesa dan sekitarnya.

Informasi yang menyebutkan dimana seorang laki-laki dengan inisial JS (24) diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., bersama KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan tim segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi (Pulbaket) di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Tujuan dari penyelidikan, mencari tahu keberadaan JS (24) serta melakukan verifikasi informasi yang diterima dari masyarakat.

Dengan langkah cepat dan terstruktur, sekitar pukul 12.00 WITA, tim Satresnarkoba melihat pelaku JS (24) sedang memarkir motornya di samping SPBU Kadoodan, Kelurahan Bitung Barat Dua.

Tanpa menunggu lama, tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari Tindakan penggeledahan tersebut, Tim berhasil menemukan 2 bungkus bekas rokok Marlboro warna hitam yang berisi obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning dengan jumlah yang cukup besar, yaitu 193 butir dalam satu bungkus dan 300 butir dalam bungkus lainnya, sehingga total keseluruhan mencapai 493 butir.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku menjelaskan bahwa obat keras jenis Trihexyphenidyl dipesan dari seorang laki-laki berinisial A.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim Satresnarkoba berencana untuk melakukan pengembangan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Diketahui, Pelaku berhasil diamankan di Jalan Samrat, Kelurahan Bitung Barat Dua, Lingkungan III, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, tepatnya di samping SPBU Kadoodan.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 493 butir obat Trihexyphenidyl warna kuning yang dikemas dalam bungkus rokok Marlboro hitam dan satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus obat keras yang dilakukan oleh timnya.

“kasus tersebut masih akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”

Jelas Datukramat.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 435 subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan akan menghadapi proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

Porlers Bitung, tidak akan mentolerir terhadap Tindakan peredaran narkoba di wilayah Kota Bitung.

Tindakan tersebut diharapkan dapat membawa hasil signifikan dalam memberantas peredaran jaringan narkoba di Kota Bitung dan sekitarnya. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru