DAIRI – Akses jalan nasional Sidikalang – Kuta Buluh alami kerusakan parah hingga mengalami putus total tepatnya di Desa Pasir Mbelang, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut. Seluruh badan jalan diperkirakan kurang lebih 10 meter terputus amblas kejurang.
Dengan kondisi jalan nasional yang terputus memang tidak menghambat aktivitas pengguna jalan, karna pengendara masih diberikan melintas dari lahan milik salahseorang warga setempat, namun oleh pemilik lahan setiap pengendara yang akan melintas dari lahan miliknya diwajibkan membayar Rp.10.000 / per mobil, untuk kenderaan roda dua dikutip Rp.2000 – Rp. 5000 setiap melintas. Selasa (14/1/2025) sore
Tak sedikit pengguna jalan/pengendara yang melintas dari lahan milik warga tersebut, menggerutu dan kesal dengan adanya kegiatan pengutipan itu, terkesan tidak ada kepedulian Pemerintah setempat dan pihak BBPJN wilayah sumut menyikapi persoalan kebutuhan umum masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartarealitas.com dari sumber yang layak dipercaya, diperkirakan jalan nasional sidikalang – kuta buluh alami putus total sudah lebih sebulan.
Mirisnya hingga saat ini belum ada tanda tanda akan diperbaiki oleh pihak terkait. Sehingga praktek pungutan liar yang dilakukan beberapa warga setempat masih terus beraktivitas 24 jam, diperkirakan raup keuntungan jutaan rupiah per harinya.
Seorang pengendara mobil pribadi bernama Berto Tarigan (48) Warga Kota Medan yang hendak melintas dari lahan warga tersebut kepada awak media membenarkan adanya kutipan 10.000 setiap melintas,
Selain menguras isi dompet, dirinya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Dairi agar melaporkan situasi jalan tersebut ke Kementerian PUPR atau kepihak BBPJN (Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional) wilayah sumut agar seyogyanya segera melakukan perbaikan jalan nasional yang terputus demi kelancaran dan kenyamanan berkendara. Ungkapnya.
(RISWAN)