Minut,Sulut|Waspada24.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna krusial Kamis (06/11/2025).
Pertemuan penting ini membahas tiga agenda strategis yang akan menjadi penentu arah pembangunan daerah, termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026.
Fiketahui, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, hadir langsung dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD.
Sementara itu, fokus utama pembahasan adalah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Agenda tersebut mencakup Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026, yang merupakan dokumen kunci perencanaan fiskal tahunan.
Selain itu, Paripurna juga melanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk dua Ranperda penting lainnya: Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT. Bank SULUTGO.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, sinergi dan komitmen bersama dari DPRD sangat vital dalam mendukung dan mengawal kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan ranperda yang dinilai sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Bupati Joune Ganda menekankan bahwa Ranperda yang dibahas kali ini memiliki peran sentral bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik.
Khususnya, ia menyoroti bahwa regulasi-regulasi ini akan menjamin pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, seraya memperkuat payung perlindungan hukum bagi seluruh warga Minahasa Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Ruang Sidang DPRD, di hadapan para Pimpinan dan Anggota Dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten.
Melalui rampungnya pembahasan ketiga Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menaruh harapan besar.
Tujuannya adalah agar implementasi program dan kebijakan sepanjang tahun 2026 mendatang dapat terlaksana secara efektif, sekaligus semakin memantapkan dan memperkokoh fondasi pembangunan daerah yang tidak hanya berkelanjutan namun juga berlandaskan prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (74M)



































