Okiyanty Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 18:51 WIB

501,941 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Deliserdang – Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Deli-Serdang, menerangakan bahwa atas dasar nomor surat (Daftar Pencarian Orang)DPO/36/Xl/RES 1.6/2025/Satreskrim, atau tersebut dalam surat permintaan dari : Kasatreskrim Polresta Deli-Serdang, Nomor : B/96/Xl/RES.1.6/2025/Satreskrim, tertanggal 07 November 2025.

 

Menerangkan data lengkap tersangka DPO, bernama Husen (45), warga Lingkungan ll Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli-Serdang, ungkap Okiyanti, Kepada Wartawan, Senin, 08 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sambung Okiyanti menjelaskan Oknum Ketua salah satu organisasi yang terdapat di Kecamatan Tanjung Morawa, Diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama, melakukan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat(1) ke – 1e, dari KUHP Pidana yang terjadi tertanggal Senin, 11 Agustus 2025 kemarin.

 

Okiyanti berharap supaya Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya segera mengatensikan penangkapan DPO Husen, yang masih bebas berkeliaran hingga saat ini.

 

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli-Serdang, melalui Kanit Satreskrim Iptu Jimmi E. DEPARI SH.MH, menegaskan bahwa DPO Husen, masih lagi dalam pencarian kita, serta juga telah menjadi atensi Satreskrim Polresta Deli-Serdang, Pungkas Jimmi Depari.

Berita Terkait

Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru