Rutin Dinas Triwulan Ke 4 Belum di Banyarkan Dan Siltap Aparatur Desa Juga di Aceh Tenggara, 5 Bulan Belum Dibayarkan,

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,waspada24.com-Rutin dinas tribulan
ke 4 belum dibanyarkan dan penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa se Kabupaten Aceh Tenggara, selama 5 bulan belum di bayarkan.Sedangkan ini sudah akhir tahun ada apa semuanya ini.

Mereka berharap pada pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera memberikan kepastian terkait dengan rutin dinas semua intansi dan semua desa yang ada di Kabupaten ini.

Siltap kepala desa Sudah 5 bulan belum dibanyar sedangkan anggaran setiap tahun di anggarkan di APBK oleh pemerintah Aceh Tenggara dan disahkan oleh anggota DPRK Aceh Tenggara untuk Siltap perangkat desa kenapa belum juga di bayarkan mulai dari bulan Agustus-Desember 2025 ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dihimpun.Waspada24.com-jumat, 12/12/25, numpang lewat didengar pembicaraan ada beberapa dinas yang mencerita tentang rutin yang belum cair di triwulan ke 4. 2025 ini,hampir seluruh dinas yang ada di kabupaten Aceh Tenggara rutinya belum cair.

Padahal dari dinas yang bersangkutan sudah melengkapi persaratan untuk penarikan dana rutin tersebut sudah lama masukan ke BPKD Aceh Tenggara. Namun sampai saat ini belum ada titik terangnya,untuk pembnyaran rutin tersebut.Takut kita masuk ke wajiban sebagian kepala dinas mengatakan.

Memang Ini aneh bin ajaib terlihat apakah uang rutin dinas dan siltap itu dialihkan untuk kegiatan lain atau memang kas daerah kosong, hal ini menjadi pertanyaan besar.

Kepala Desa dan perangkat desa berharap pada Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry untuk memperhatikan dan mendengar jeritan hati para perangkat desa di Aceh Tenggara ini.

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry untuk segera memerintahkan Kaban agar secepatnya membayarkan Siltap perangkat desa selama 5 bulan ini.

Ketika di konfirmasi.Wartawan waspada24.com- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Syukur Selamat Karo Karo, SE., M.Si. Ak,selasa,16/12/25 sekitar pukul 13.30 WiB. Lewat via hp nomor WA beliau tidak aktip setelah itu di sms kembali ternyata di baca saja tapi tidak ada responya.Sampai saat berita ini diturunkan tidak ada jawabanya.

Disaat dikonfirmasi waspasa24.com-salah satu perangkat Desa Rindu dari desa titimas Kecamatan Babulrahmah,senen.15/12/25,”dia menjelaskan saya kepala dusun di desa titimas,tulah/siltap kami sudah 5 bulan belum dibanyarkan pemerintah Aceh Tenggara, mulai dari Agustus-Desember 2025 ini, memeng ada baru-baru ini dibanyarkan hanya 1 bulan itu pun untuk bulan juli,”jelas rindu.

Harapan Kepala desa dan perangkatnya se Aceh Tenggara berharap pada pemerintah daerah secepatnya mencairkan siltap di akhir tahun 2025 ini,”kata Rindu belum pernah terjadi begini siltap desa sampai 5 bulan belum di banyar oleh pemerintah daerah di akhir tahun,”jelasnya kembali.

Entah apa sebabnya kita tidak tau rutin dinas dan siltap kepala desa se Aceh Tenggara tidak dibanyarkan oleh pemerintah Aceh Tenggara.ini sudah akhir tahun 2025 tidak ada penjelasan dari pemerintah setempat.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Teger Miko, Pemasangan Hanger Masuki Tahap Krusial
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa
Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang. Polres Agara usut Rutin BPJN
Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:46 WIB