Tinggal Satu Hari Lagi Berakhirnya Tahun 2025 Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara Tak Kunjung Dibayarkan, Sudah 5 Bulan Apa Sebenarnya?.

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:05 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Waspada24.com-Sudah hitungan menit tahun 2025 beakhir Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa se-Kabupaten Aceh Tenggara, selama 5 bulan belum di bayarkan oleh Pemerintah Daerah.

385 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara. Dari 16 Kecamatan gaji/siltap Mereka mengharapkan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera memberikan solusi atau kepastian kapan dibayarkan siltap tersebut.

Ketua DPD LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Aceh Pajri Gegoh mempertanyakan hal tersebut. “Sudah 5 bulan Siltap perangkat desa se-Kabupaten Aceh Tenggara belum di bayarkan mulai dari Agustus hingga Desember 2025, belum di banyarkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang belum pernah terjadi begini sampai siltap kepala Desa pun sudah 5 bulan tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah Daerah ada apa semua ini,” kata Gegoh pada waspada24.com. Selasa, 30/12/25.

Kata tambahan lagi dari Gegoh, biasa siltap di akhir tahun tetap dibayarkan oleh Pemkab setempat, mengapa ditahun 2025 terjadi pada tahun sebelumnya.Biasanya di tahun yang lalu siltap tidak dibanyar hanya 2 bulan saja.

Semua ini tidak ada penjelasan.Apakah siltap perangkat desa tersebut 5 bulannya dibayarkan ditahun 2026 mendatang.

Soal siltap kepala desa dan perangkat desa sudah 5 bulan belum cair mulai dari Agustus hingga Desember 2025. Soalnya akhir tahun 2025 tinggal satu hari lagi,” jelas Gegoh kembali.

“Ini aneh bin ajaib apakah uang Siltap itu tidak ada lagi atau dialihkan untuk membanyar kegiatan lain atau memang kas daerah kosong, hal ini menjadi pertanyaan besar,” jelasnya.

Ketua DPD LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Aceh Pajri Gegoh, berharap kepada Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry untuk memperhatikan dan mendengar jeritan hati para perangkat desa se-Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kepada Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry untuk segera memerintahkan Kepala BPKD agar secepatnya membayarkan Siltap perangkat desa selama 5 bulan ,” harap Gegoh

Saat dikonfirmasi Ketua DPD LSM Penjara, selasa 30/12/25. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syukur Selamat Karo Karo, SE., M.Si.Ak. Handponenya tidak aktif, Ketua DPD Lsm Penjara,”mau meminta keterangan mengenai gaji/siltap Kepala Desa se-Kabupaten Aceh Tenggara kapan dibayarkan,” jelasnya.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.

Berita Terkait

Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Teger Miko, Pemasangan Hanger Masuki Tahap Krusial
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa
Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang. Polres Agara usut Rutin BPJN
Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:46 WIB