Kutacane Waspada24.com-Sudah hitungan menit tahun 2025 beakhir Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa se-Kabupaten Aceh Tenggara, selama 5 bulan belum di bayarkan oleh Pemerintah Daerah.
385 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara. Dari 16 Kecamatan gaji/siltap Mereka mengharapkan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera memberikan solusi atau kepastian kapan dibayarkan siltap tersebut.
Ketua DPD LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Aceh Pajri Gegoh mempertanyakan hal tersebut. “Sudah 5 bulan Siltap perangkat desa se-Kabupaten Aceh Tenggara belum di bayarkan mulai dari Agustus hingga Desember 2025, belum di banyarkan.
Memang belum pernah terjadi begini sampai siltap kepala Desa pun sudah 5 bulan tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah Daerah ada apa semua ini,” kata Gegoh pada waspada24.com. Selasa, 30/12/25.
Kata tambahan lagi dari Gegoh, biasa siltap di akhir tahun tetap dibayarkan oleh Pemkab setempat, mengapa ditahun 2025 terjadi pada tahun sebelumnya.Biasanya di tahun yang lalu siltap tidak dibanyar hanya 2 bulan saja.
Semua ini tidak ada penjelasan.Apakah siltap perangkat desa tersebut 5 bulannya dibayarkan ditahun 2026 mendatang.
Soal siltap kepala desa dan perangkat desa sudah 5 bulan belum cair mulai dari Agustus hingga Desember 2025. Soalnya akhir tahun 2025 tinggal satu hari lagi,” jelas Gegoh kembali.
“Ini aneh bin ajaib apakah uang Siltap itu tidak ada lagi atau dialihkan untuk membanyar kegiatan lain atau memang kas daerah kosong, hal ini menjadi pertanyaan besar,” jelasnya.
Ketua DPD LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Aceh Pajri Gegoh, berharap kepada Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry untuk memperhatikan dan mendengar jeritan hati para perangkat desa se-Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kepada Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry untuk segera memerintahkan Kepala BPKD agar secepatnya membayarkan Siltap perangkat desa selama 5 bulan ,” harap Gegoh
Saat dikonfirmasi Ketua DPD LSM Penjara, selasa 30/12/25. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syukur Selamat Karo Karo, SE., M.Si.Ak. Handponenya tidak aktif, Ketua DPD Lsm Penjara,”mau meminta keterangan mengenai gaji/siltap Kepala Desa se-Kabupaten Aceh Tenggara kapan dibayarkan,” jelasnya.
Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.


































