Pengungkapan Besar: Tim Intelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja Tujuan Sumatera Utara

WASPADA24.COM

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 13:47 WIB

50761 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada24.com – Tim Intelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang hendak dikirim ke Provinsi Sumatera Utara. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat pada Kamis pagi (30/05/2025) sekitar pukul 06.50 WIB, terkait dua warga asal Kota Medan yang diduga akan membeli ganja di wilayah Aceh Tenggara untuk dibawa kembali ke Medan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit II Unit Ekonomi Sat Intelkam, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, S.Tr.K., langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur peredaran. Sekitar pukul 11.50 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri informasi awal.

Kedua tersangka, MFAH (20) warga Dusun I Huta Kaje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan RCY (19) warga Desa Pordomuan Nauli, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, diamankan saat melintas dari Kota Kutacane menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus ganja yang disimpan dalam tas berwarna hitam di bagian depan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh setelah MFAH dan RCY menghubungi seseorang berinisial KP (27), warga Desa Jambur Lak-Lak, Kecamatan Ketambe. KP kemudian meminta bantuan A (33), warga Desa Leuser, yang berperan mencari ganja tersebut. Selanjutnya, A menghubungi Y (42), warga desa yang sama, yang menyediakan 10 bal ganja dengan berat total mencapai 10 kilogram.

Pengembangan kasus berlanjut hingga Sabtu dini hari (31/05/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap KP di Desa Leuser. Penangkapan juga dilakukan terhadap A dan Y di kediaman masing-masing tidak lama kemudian. Kini kelima tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, menyampaikan keterangan resmi dari Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K. Ia menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 10 bungkus ganja yang masing-masing dibalut lakban coklat dengan berat bruto 10.000 gram (10 kg), sebuah karung goni putih, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah dengan nomor polisi BK 3241 CR, satu tas ransel hitam, serta sebuah handphone merek Infinix 40 Pro.

Kapolres Aceh Tenggara memberikan apresiasi tinggi atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi serta kerja keras jajaran kepolisian dalam menggagalkan peredaran narkoba ini. Ia juga menegaskan komitmen penuh Polres Aceh Tenggara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Laporan: M. Jeni, Waspada24.com
Pukul 20.33 WIB

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terbaru

REGIONAL

The three most popular casino games explained by Betano

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:26 WIB