Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Keberadaan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat.

SPPG yang baru beroperasi tersebut diketahui sempat diresmikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, pada akhir September 2025 lalu. Namun, saat awak media mencoba melakukan kunjungan ke lokasi dapur SPPG pada Selasa, 13 Januari 2026, pihak pengelola tidak memberikan izin, bahkan hanya untuk sekadar berfoto atau berswafoto di depan kantor dapur SPPG.

Melalui petugas keamanan (satpam), awak media disampaikan bahwa pengambilan foto tidak diperbolehkan tanpa izin langsung dari pemilik atau owner SPPG. Alasan tersebut menimbulkan keheranan, mengingat SPPG merupakan bagian dari program publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, secara fisik bangunan dan fasilitas SPPG di Kecamatan Kandis dinilai cukup layak dan tergolong baik jika dibandingkan dengan SPPG lain yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Ogan Ilir.

Penolakan dokumentasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, beredar informasi bahwa pemilik SPPG tersebut diduga merupakan salah satu anggota aktif DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan program MBG, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan media serta kualitas sajian makanan yang diberikan kepada siswa.

Awak media dan masyarakat menyayangkan sikap tertutup pihak pengelola SPPG. Kunjungan yang dilakukan semata-mata untuk peliputan dan dokumentasi dinilai wajar, namun justru terkesan tidak mendapat sambutan yang baik.

Sementara itu, pihak pengelola maupun owner SPPG telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait pelarangan dokumentasi serta isu kepemilikan SPPG. Dalam pesan balasannya, yang bersangkutan menyampaikan beberapa poin klarifikasi, di antaranya:

Dapur SPPG bersifat dapur mandiri dan dapat dimiliki oleh siapa saja. Pemiliknya disebut merupakan warga asli Kandis.
Operasional dapur sepenuhnya dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penanggung jawab operasional adalah Kepala SPPG (SPPI). Pihak mitra hanya menyediakan fasilitas dan tidak terlibat langsung dalam operasional.

Terdapat SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang pihak luar masuk ke area dapur. Secara nasional, hanya SPPI dan relawan yang diperbolehkan masuk, sementara pemasok hanya sampai di area bongkar muat.

Pihak berwenang seperti pemeriksa atau verifikator diperkenankan masuk dengan prosedur resmi melalui KPPG BGN Sumsel yang diteruskan ke koordinator wilayah kabupaten.

Petugas keamanan hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang ditetapkan BGN.
Selain klarifikasi tersebut, sebelumnya pihak owner juga sempat menyampaikan pesan singkat, “Maaf, saya sedang di masjid. Habis sholat kita sambung.”

Namun, setelah ditunggu dan kembali diingatkan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan tambahan dari pihak pengelola atau owner SPPG terkait larangan dokumentasi di area luar kantor dapur.

By: Tim Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir

Berita Terkait

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan DPRD Kota Sibolga, Perkuat Dukungan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan
Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:46 WIB