AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:25 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) yang menyoroti perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap dunia pendidikan, mendapat respons dari kalangan organisasi pers di daerah tersebut. Ketua DPC Asosiasi Pers Keluarga Indonesia (AKPERSI) Kota Pekanbaru, Rosbinner, menegaskan bahwa penilaian DPP AMI tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan perlu dilihat secara lebih objektif. Kamis (5/03/2026).

Menurut Rosbinner, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung sektor pendidikan.

Berbagai program peningkatan fasilitas sekolah, kebijakan meringankan beban masyarakat, hingga upaya perbaikan kualitas pendidikan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika ada pihak yang menyebut pemerintah abai terhadap pendidikan, maka pernyataan itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang berdasarkan fakta.

Rosbinner menilai kritik terhadap pemerintah memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap harus didasarkan pada fakta yang utuh, bukan sekadar asumsi atau persepsi yang dibangun tanpa konfirmasi dan data yang jelas.

Ia menyoroti sejumlah pemberitaan di media online yang terkesan memaksakan kehendak dan bahkan menimbulkan kesan adanya unsur sakit hati, tanpa melakukan konfirmasi yang layak kepada pihak terkait.

“Jika dikatakan pemerintah kurang memperhatikan dunia pendidikan, menurut saya itu kurang tepat. Ada berbagai program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama Wali Kota Pekanbaru, untuk mendukung sektor pendidikan,” ujar Rosbinner, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mempertanyakan apakah layak sebuah berita dinaikkan tanpa konfirmasi yang baik, apalagi jika hanya didasarkan pada narasi sepihak yang berpotensi mematikan karakter seseorang.

Termasuk memaksakan kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru, harus memperlihatkan Sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk jadi Kepala Sekolah.

Perlu dipertanyakan❓apakah seorang wartawan punya hak untuk memaksakan kehendaknya untuk orang lain.

Rosbinner menegaskan, berbagai persoalan yang terjadi di sekolah, seperti dugaan pungutan atau kebijakan internal, tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah.

Ia meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap seimbang dan tidak dijadikan, bahan hayalan atau karangan yang bisa merugikan banyak pihak.

Menurutnya, setiap persoalan di sekolah harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu sebelum diangkat ke ruang publik.

“Terlebih kita tau di SMP Negeri 4 Pekanbaru, Kepala Sekolahnya sangat terbuka untuk dikritik, baik itu dengan para wali/Orangtua siswa saling dukung untuk kemajuan sekolah dan mengedepankan Mufakat hasil kebersamaan,” tegas Kabid SMP melalui selulernya kepada awak Media “.

“Persoalan di sekolah tentu harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, peran organisasi pers seharusnya tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi yang sebenarnya.

Rosbinner menegaskan, kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus tetap proporsional dan berbasis data.

Dengan begitu, fungsi kontrol sosial pers tetap berjalan tanpa menimbulkan opini keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga iklim pendidikan yang kondusif di Kota Pekanbaru serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuan kita sama, yakni bagaimana dunia pendidikan di Pekanbaru semakin baik ke depan,” tutup Rosbinner.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen pada kemajuan pendidikan dan tidak pernah menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, namun penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan DPRD Kota Sibolga, Perkuat Dukungan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan
Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:46 WIB