Underpass Cibitung: Investasi Mahal untuk Kemudahan Warga Bekasi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:19 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Underpass Cibitung: Investasi Mahal untuk Kemudahan Warga Bekasi

KABUPATEN BEKASI – Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, DR. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.Si menilai pembangunan underpass di Perumahan Metland Cibitung merupakan solusi efektif untuk mengurai kemacetan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung.

‎Hal itu disampaikan Politisi Senior Partai Golkar tersebut kepada para awak media, saat meninjau lokasi yang direncanakan akan dibangun underpass di Perumahan Metland Cibitung, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga masyarakat Kampung Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat tersebut, mengakui kemacetan yang terjadi di ruas jalan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, terutama pada jam-jam sibuk sudah sangat dikeluhkan oleh para pengendara, khususnya masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai pekerja, pedagang dan lain sebagainya.

“Saya melihat apa yang dilakukan oleh pengembang untuk mengatasi persoalan kemacetan tersebut, merupakan gagasan yang harus kita hargai,” ungkap Doktor Lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung tersebut.

DR. Amin pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi harus hadir, untuk memberikan solusi dan jawaban sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku.

‎Disinggung mengenai adanya penolakan pembangunan underpass dari warga Telaga Harapan, DR. Amin menyarankan agar dilakukan duduk bersama warga untuk mencari solusi, dalam rangka kebersamaan dan tidak mengedepankan ego.

“Coba kita urai, dari mulai pintu kereta buka tutup Cikarang Jati dengan yang ada di Telaga Asih, Telaga Murni, ini macetnya luar biasa. Dan juga sekarang pintu penyangga rel kereta yang kecil jalan motor ini sudah ditutup, karena itu kemacetan akan semakin menumpuk,” terangnya.

‎Oleh karena itu, DR. Amin memandang gagasan pengembang untuk membangun underpass merupakan salah satu investasi yang cukup menjanjikan, karena dirinya mendengar pembangunan underpass menggunakan anggaran perusahaan atau pengembang, bukan dari anggaran APBD.

‎”Saya mohon kepada para pihak, untuk memaklumi kalau Bekasi merupakan kota metropolitan, kota besar, dan mempunyai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, karena itu mobilitas masyarakat pasti akan sangat berpengaruh jika terjadi kemacetan yang sangat krodit,” jelasnya.

‎Jika underpass dibangun di lokasi tersebut, DR. Amin pun meyakini akan meningkatkan berkembangnya perekonomian, harga tanah akan menjulang tinggi dan investor akan masuk. Dirinya berpesan jangan sampai ada stakeholder atau LSM yang menolak masuknya investor.

“Saya berpesan kepada Plt. Bupati Bekasi, harus mencermati secara seksama untuk mengkaji secara kedinasan dan secara teknisnya. Pemkab Bekasi juga harus memfasilitasi pertemuan warga yang pro dan kontra terkait pembangunan underpass tersebut,” paparnya.

‎DR. Amin mengatakan bahwa rencana pembangunan underpass ini sudah berjalan cukup lama, sehingga tinggal menunggu izin yang saat ini sedang berproses pada birokrasi sesuai aturan yang harus ditempuh. Dan mungkin dirinya pun melihat jika pengembang sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan Pemda.

Dalam kesempatan tersebut, DR. Amin pun memandang bahwa pembangunan underpass ini merupakan investasi yang sangat mahal, sehingga warga masyarakat di Kabupaten Bekasi harus menyambut baik agar kemacetan bisa terurai.

“Saya atas nama warga masyarakat sekitar, merekomendasikan kepada Pemkab Bekasi untuk bisa mencari win win solution. Dan pembangunan underpass harus berjalan, atau bentuknya apa silahkan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wartawan Laporkan Oknum (Ir.A) ke Polda Metro Jaya
Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak
Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru