Menteri Desa Diminta Hormati Profesi Wartawan, Kasihhati : Wartawan Itu Profesi Terhormat..!!

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:22 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yan̈g tersebar melalui video dimedia sosial baru-baru ini .

“Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,” kecam Kasihhati dengan nada geram di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Sebelumnya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalo tigaratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihhati menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!” tegas Kasihhati.

Kasihhati menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan; tanpa menyebut oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan Bunda itu.

Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnaliatik sesuai ketentuan UU Pers.”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;” tukas Bunda Kasihhati

Dikatakan pula, “Menteri desa semestnya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.

Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran FPII di daerah; terkait pernyataaan nyleneh Menteri Desa dan PDT.

“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu,” beber Kasihhati.

Menurut Kasihhati, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII terus dilaksanakan.”termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar diklat pers,” ucapnya.

Peningkatan Profesionalisme jajaran wartawam lingkup FPII; kata Kasihhati; telah menjadi komitmen pihaknya,”Wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;” urai Kasihhati.

Diakhir perbincangan, Kasihhati meminta agat semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentiikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi. (RedaksiTim)

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, DMI Bogor Siap Gelar Gerakan Ekonomi Masjid Preneur
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
​Kapal Pengangkut Sianida Terdampar di Gorontalo Utara, Polda Buru Pemilik Barang Berinisial LP
​Gubernur Sherly Tjoanda Tinjau Patani Barat: Memulihkan Luka dan Merajut Kembali Fagogoru
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Presiden Prabowo Instruksikan Tanggap Darurat Cepat untuk Sulut dan Maluku Utara
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:57 WIB

​Gelar Adat untuk Sang Komandan Satrol di Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Terima Gelar Adat Tonsea di Hari Kebangkitan Nasional, Dandim 1310/Bitung Ajak Warga Jaga Harmonisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:06 WIB

​Kala Jaket Adat Mengikat Sinergitas Kota Cakalang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:41 WIB

​Gerebek Kamar Kost di Aertembaga, Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Pengedar 130 Butir Trihexyphenidyl

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Mengikat Retakan Sosial dari Pesisir Lembeh

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:41 WIB

Laporan Khusus: Bara di Pesisir Bitung, Saat Petani Terusir dari “Surga” Kelapa Leluhur

Berita Terbaru