Menteri Desa Diminta Hormati Profesi Wartawan, Kasihhati : Wartawan Itu Profesi Terhormat..!!

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:22 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yan̈g tersebar melalui video dimedia sosial baru-baru ini .

“Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,” kecam Kasihhati dengan nada geram di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Sebelumnya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalo tigaratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihhati menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!” tegas Kasihhati.

Kasihhati menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan; tanpa menyebut oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan Bunda itu.

Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnaliatik sesuai ketentuan UU Pers.”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;” tukas Bunda Kasihhati

Dikatakan pula, “Menteri desa semestnya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.

Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran FPII di daerah; terkait pernyataaan nyleneh Menteri Desa dan PDT.

“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu,” beber Kasihhati.

Menurut Kasihhati, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII terus dilaksanakan.”termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar diklat pers,” ucapnya.

Peningkatan Profesionalisme jajaran wartawam lingkup FPII; kata Kasihhati; telah menjadi komitmen pihaknya,”Wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;” urai Kasihhati.

Diakhir perbincangan, Kasihhati meminta agat semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentiikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi. (RedaksiTim)

Berita Terkait

Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi
Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy, Sudah Sesuai prosedur Dan Direncanakan Jauh Hari,
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Hantu Selat Malaka: Jejak Heroik John Lie Menembus Blokade Penjajah
Dalam Forum PWI, Menhan dan Wartawan Senior Muhammad Amru Soroti Perang Psikologis di Ruang Siber sebagai Ancaman Serius
Anggaran Pengawasan Jalan Rp1,56 Miliar di Pangandaran Dipertanyakan, Publik Soroti Efektivitas DBMPR Jabar
Anak Berhak Aman dan Bahagia, PWPA Kartini Gelar Program Anti Bullying di SDN

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:12 WIB

Tanpa Peringatan, Tanpa Klarifikasi! Rion Arios Nilai Pemutusan Pengelola Pasar Petisah Terlalu Brutal

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:58 WIB

Pengelola Lama Diputus Sepihak, “Pengantin” Langsung Muncul: Kebijakan PUD Pasar Medan di Pasar Petisah Diprotes Keras

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:35 WIB

Semangat Kebersamaan dan Kemanusiaan, Lapas Binjai Gelar Aksi Berbagi Takjil

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:25 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:47 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:03 WIB

Buka Puasa Bersama dan Penguatan Tahfiz, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Pembinaan Humanis

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:08 WIB

Humanis dan Religius, Polsek Perbaungan Hadirkan Ramadan Bermakna Bersama Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:27 WIB

Respon Cepat Informasi Masyarakat, PATNAL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut sidak Lapas Lubuk Pakam

Berita Terbaru

SULUT

​Sianida di Lambung Labuhan Haji

Jumat, 6 Mar 2026 - 18:04 WIB

error: Content is protected !!