Kualitas Jalan Pangandaran Dipertanyakan, Pengawasan Teknis Perlu Dievaluasi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:10 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas Jalan Pangandaran Dipertanyakan, Pengawasan Teknis Perlu Dievaluasi

PANGANDARAN – Anggaran pengawasan teknis jalan dan jembatan senilai Rp1.567.956.544 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 kini menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut tercatat dalam Paket Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah Pelayanan V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar dengan kode paket 10003500000, yang diperuntukkan bagi wilayah Kabupaten Pangandaran.

‎Sorotan mencuat datang dari Redaksi Media Siber (Waspada24.com), pada Selasa 27 Januari 2026, seiring kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Pangandaran yang dinilai cepat mengalami kerusakan, meski baru selesai dikerjakan atau masih dalam masa pemeliharaan. Retak dini, permukaan bergelombang, hingga drainase yang tidak berfungsi optimal menjadi temuan lapangan yang memicu tanda tanya besar: sejauh mana pengawasan teknis benar-benar berjalan?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Pengawasan teknis bukan sekadar formalitas tanda tangan laporan. Ia adalah benteng terakhir kualitas pekerjaan fisik,” ujar Rudi Hartanto, pengamat kebijakan infrastruktur dari Forum Transparansi Anggaran Jawa Barat.

‎Menurut Rudi, nilai pengawasan yang mencapai Rp1,56 miliar seharusnya berbanding lurus dengan ketatnya kontrol mutu, mulai dari verifikasi material, metode kerja kontraktor, hingga kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

‎”Jika jalan tetap bermasalah, publik wajar mempertanyakan: apakah pengawas hadir di lapangan? Seberapa sering? Dan apakah temuan kritis benar-benar ditindaklanjuti atau hanya berhenti di laporan administratif,” tegasnya.

‎*Minim Informasi, Dokumen Pengawasan Tak Terbuka*

‎Hingga berita ini disusun, dokumen pengawasan teknis, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengawasan, daftar personel pengawas, jadwal kehadiran lapangan, serta laporan hasil pengawasan, belum sepenuhnya dapat diakses publik.

‎Padahal, berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dokumen tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya terbuka, terutama ketika kualitas hasil pekerjaan fisik dipertanyakan.

‎*Desakan Evaluasi dan Audit*

‎Masyarakat Pangandaran bersama pegiat antikorupsi mendesak DBMPR Provinsi Jawa Barat dan UPTD Wilayah Pelayanan V untuk segera:

‎- Membuka dokumen pengawasan teknis secara transparan

‎- Menjelaskan mekanisme pengawasan dan hasil temuan lapangan

‎- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsultan/pengawas

‎- Melibatkan pengawasan independen jika diperlukan

‎”Tanpa transparansi, pengawasan hanya menjadi rutinitas administratif yang mahal tapi tidak berdampak,” kata Asep Saepudin, tokoh masyarakat Pangandaran.

‎*Sanggahan dari DBMPR Jabar*

‎Kepala DBMPR Jabar, Ir. Deni Nurdin, (tautan tidak tersedia), menyatakan bahwa pengawasan teknis jalan dan jembatan di Pangandaran telah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami telah melakukan pengawasan secara rutin dan hasilnya telah dilaporkan kepada pihak terkait. Kami siap membuka dokumen pengawasan teknis dan melakukan evaluasi jika diperlukan,” ujarnya.

‎*Hak Jawab UPTD Wilayah V*

‎Kepala UPTD Wilayah V, Ir. Budi Santoso, M.T, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan teknis jalan dan jembatan di Pangandaran dengan baik. “Kami telah melakukan pengawasan secara intensif dan hasilnya telah dilaporkan kepada DBMPR Jabar. Kami siap melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan,” ujarnya.

‎Publik menegaskan satu hal: Pengawasan bukan sekadar laporan, melainkan jaminan mutu. Dan tanpa keterbukaan, uang rakyat berisiko habis tanpa kualitas.

(Red) **

Berita Terkait

Sijago Merah Lalap 7 Rumah di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Hukum Rimba Kota: Saat Tarsius Menerkam di Kegelapan Pateten
Langkah Responsif, Sherly Tjoanda Tinjau Pasar Galala untuk Percepatan Ekonomi Sofifi
Memburu Cahaya di Penghujung Ramadhan, Jejak Sunyi Malam Seribu Bulan
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi
Anggaran Pengawasan Jalan Rp1,56 Miliar di Pangandaran Dipertanyakan, Publik Soroti Efektivitas DBMPR Jabar
Kasus Penggelapan Bebek di Kamurang: Panggilan untuk Pengawasan yang Lebih Kuat atas Dana Desa
​Skandal “Bonnie Blue”: Empat WNA Dideportasi dari Bali Setelah Melanggar Aturan Lalu Lintas dan Keimigrasian

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WIB

REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:16 WIB

Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Berita Terbaru