PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:17 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran gas tertawa bermerek “Whip Pink” yang diduga dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan mengubgkap modus baru Vape Jadi Media Baru Cara Konsumsi Narkoba

Temuan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak “aman” dan “legal”, namun sejatinya berbahaya serta berpotensi menjadi pintu masuk pada penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

” Kami juga menegaskan dukungan terhadap pernyataan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba. Fakta ini tidak terbantahkan, mengingat maraknya penyalahgunaan perangkat vape yang dimodifikasi dan diisi cairan mengandung zat berbahaya serta narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja dan anak muda ujar ketua PW GPA Jakarta Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menilai Dedi Siregar menilai , temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak legal dan tidak berbahaya.

“Langkah cepat dan tegas BNN patut diapresiasi. Peredaran gas tertawa di tempat hiburan malam adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Menurutnya, fenomena gas tertawa yang diperjualbelikan secara bebas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperketat. Ia mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran zat berbahaya.

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang menyebut rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba.

“Fakta bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang merupakan kenyataan yang tidak terbantahkan. Banyak kasus menunjukkan perangkat vape dimodifikasi dan diisi cairan mengandung narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut memandang persoalan ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, mereka menyerukan edukasi masif di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda tentang bahaya gas tertawa dan penyalahgunaan vape.

Selain itu, PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BNN RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan ketahanan moral dan keluarga,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Mantan Ketua Komite 1 DPD RI Desak Reformasi Total Imigrasi
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, DMI Bogor Siap Gelar Gerakan Ekonomi Masjid Preneur
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru