Langkat – Desa Suka Makmur – Proyek pemasangan batu dan pengerasan jalan Kaveleri di Jalan Kartini, Dusun 1A dengan anggaran Rp50.158.500 pada Tahun Anggaran 2023, kini tercium bau penyimpangan serius. Hasil pemantauan dan evaluasi (Monev) resmi dari Kecamatan Binjai mencatat pekerjaan ini belum selesai dan jauh dari spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan data RAB, dokumentasi serta konfirmasi langsung dari Camat Binjai dan Kaur Pemerintahan Kecamatan, ditemukan sejumlah pelanggaran mencolok. Pertama, ketebalan lapisan batu yang disyaratkan minimal 20 sentimeter, namun di lapangan hanya terukur 5 hingga 7 sentimeter saja. Kedua, jumlah material batu sertu yang masuk ke lokasi pekerjaan hanya tercatat sebanyak 19 dumtruck, angka ini sangat jauh berbeda dari yang dilaporkan dalam dokumen RPJMDes.
Pola pelaksanaan pun menyimpang dari aturan. Biaya tenaga kerja dilaksanakan dengan sistem borongan sebesar Rp300.000 per dumtruck, padahal cara ini tidak tercantum dalam laporan RPJMDes. Ironisnya, Kadus serta Kaur Pembangunan yang bertugas mengawasi pelaksanaan di lokasi sama sekali tidak mendapatkan alokasi upah maupun pagu pengawasan, padahal seluruh proses mulai dari pengadaan bahan hingga pembayaran tenaga kerja dipegang penuh langsung oleh Kepala Desa.
Pekerjaan ini bahkan sempat terhenti di tengah jalan. Alasannya disebutkan oleh Kepala Desa karena kendala banjir, namun fakta di lapangan menunjukkan penghentian terjadi akibat keterlambatan pembayaran sehingga pemasokan bahan baku terhenti. Dugaan kerugian negara semakin menguat karena selain kualitas pekerjaan rendah, besarnya anggaran yang diserap tidak berbanding lurus dengan realisasi fisik yang ada.
Kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Langkat, dan terakhir laporan resmi kembali diserahkan ke Polda Sumut pada Januari 2026. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara tuntas. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat hanya menjadi ajang pengerukan keuntungan pribadi, sementara infrastruktur yang dibangun hanya berumur pendek dan tidak bermanfaat maksimal. (TIM)



































