Proyek Pengerasan Jalan Gg. Kaveleri Jalan Kartini: Anggaran Rp50 Juta Lebih, Hasil Tak Sesuai Standar, Dugaan Markup Menguat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:18 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat – Desa Suka Makmur – Proyek pemasangan batu dan pengerasan jalan Kaveleri di Jalan Kartini, Dusun 1A dengan anggaran Rp50.158.500 pada Tahun Anggaran 2023, kini tercium bau penyimpangan serius. Hasil pemantauan dan evaluasi (Monev) resmi dari Kecamatan Binjai mencatat pekerjaan ini belum selesai dan jauh dari spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data RAB, dokumentasi serta konfirmasi langsung dari Camat Binjai dan Kaur Pemerintahan Kecamatan, ditemukan sejumlah pelanggaran mencolok. Pertama, ketebalan lapisan batu yang disyaratkan minimal 20 sentimeter, namun di lapangan hanya terukur 5 hingga 7 sentimeter saja. Kedua, jumlah material batu sertu yang masuk ke lokasi pekerjaan hanya tercatat sebanyak 19 dumtruck, angka ini sangat jauh berbeda dari yang dilaporkan dalam dokumen RPJMDes.

 

Pola pelaksanaan pun menyimpang dari aturan. Biaya tenaga kerja dilaksanakan dengan sistem borongan sebesar Rp300.000 per dumtruck, padahal cara ini tidak tercantum dalam laporan RPJMDes. Ironisnya, Kadus serta Kaur Pembangunan yang bertugas mengawasi pelaksanaan di lokasi sama sekali tidak mendapatkan alokasi upah maupun pagu pengawasan, padahal seluruh proses mulai dari pengadaan bahan hingga pembayaran tenaga kerja dipegang penuh langsung oleh Kepala Desa.

 

Pekerjaan ini bahkan sempat terhenti di tengah jalan. Alasannya disebutkan oleh Kepala Desa karena kendala banjir, namun fakta di lapangan menunjukkan penghentian terjadi akibat keterlambatan pembayaran sehingga pemasokan bahan baku terhenti. Dugaan kerugian negara semakin menguat karena selain kualitas pekerjaan rendah, besarnya anggaran yang diserap tidak berbanding lurus dengan realisasi fisik yang ada.

 

Kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Langkat, dan terakhir laporan resmi kembali diserahkan ke Polda Sumut pada Januari 2026. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara tuntas. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat hanya menjadi ajang pengerukan keuntungan pribadi, sementara infrastruktur yang dibangun hanya berumur pendek dan tidak bermanfaat maksimal. (TIM)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Satria Aritonang 3 Tahun Tak Selesai: Penyidik Polres Langkat Diduga “Main Mata”, Oknum BKO TNI Belum Diperiksa  
Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  
Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?
REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:25 WIB

​Senggol Kabel Listrik, Truk Pembawa Alat Berat Ludes Terbakar di Likupang Timur

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:44 WIB

Tega Setubuhi Putri Sendiri, Pria Asal Desa Mopait Diamankan Petugas Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:49 WIB

Komandan Satrol Kodaeral VIII Dukung Edukasi Kemaritiman Siswa Taruna Nusantara

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:29 WIB

​Penyegaran di Gerbang Utara: Upaya Polres Bitung Menjinakkan Kompleksitas Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 04:59 WIB

Emi Maturbongs Resmi Lantik Pengurus DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:10 WIB

Paulus Denny Liemintang Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:43 WIB

​”Sinergi Jaga Kota: Kapolres Bitung Anugerahi Piagam Khusus untuk Tokoh Muda Mario Mamuntu”

Senin, 6 Juli 2026 - 21:16 WIB

Mengalirkan Air, Membedah Nestapa di Ujung Dinas

Berita Terbaru

REGIONAL

Spinjo: Quick Wins and Rapid Play for the Modern Gambler

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:13 WIB

REGIONAL

Ricky Casino Mobile Fun – Quick Wins and Instant Play

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:02 WIB